detikJabar
Kasus Pasutri Penginjak Al-Quran di Sukabumi Segera Disidang!
Kejari Kota Sukabumi menyatakan berkas perkara kasus penginjak Al Quran sudah lengkap (P21). Selanjutnya kasus tersebut akan segera masuk ke persidangan.
Jumat, 08 Jul 2022 13:00 WIB