Polisi menangkap 5 orang tersangka pembunuhan bocah perempuan yang wajahnya tertutup lakban di Lebak, Banten. Peran para pelaku dalam kasus ini diungkap.
Dua pelaku utama pembunuhan anak perempuan dililit lakban di Pantai Lebak, Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38), ternyata punya hubungan asmara sesama jenis.
Imparsial menilai pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri merupakan langkah yang tepat.
Lima pelaku pembunuh anak perempuan dililit lakban di Lebak, Banten, dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Para tersangka itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dua pelaku pembunuhan bocah perempuan di Pantai Cihara, Saenah dan Rahmi, terlibat hubungan sesama jenis. Motif cemburu dan utang pinjol jadi penyebab.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan anak yang ditemukan dengan muka dilakban. Beberapa motif pembunuhan terungkap mulai dari masalah utang, hingga asmara.