Mantan anggota Polres Yalimo Aske Mabel membelot menjadi pimpinan KKB di Papua Pegunungan. Aske Mabel kini divonis 8 tahun penjara di kasus pencurian senpi.
Perahu terbalik diduga milik 6 nelayan hilang di Jember ditemukan di perbatasan Trenggalek-Tulungagung. Tim SAR masih mencari nelayan yang belum ditemukan.
I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.