Motor Pendemo yang Ditinggal Saat Demo Bisa Diambil di Polresta Malang Kota

Motor Pendemo yang Ditinggal Saat Demo Bisa Diambil di Polresta Malang Kota

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 25 Mar 2025 00:01 WIB
Motor pendemo kota malang
Ada 80 motor yang ditnggalkan di lokasi demo di dekat DPRD Kota Malang (Foto: Muhamad Aminuddin)
Kota Malang -

Puluhan motor diduga milik pendemo yang menolak UU TNI di DPRD Kota Malang diamankan polisi. Hari ini, puluhan motor itu pun dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitriansyah mengungkapkan pihaknya membuka pelayanan pengembalian puluhan motor yang sebelum diamankan dari kawasan DPRD Kota Malang pasca aksi unjuk rasa, Minggu (23/3).

Puluhan motor itu diamankan untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas. "Agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," ujar Agung kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung pun menjelaskan bagaimana teknis pengembalian motor tersebut. Pemilik kendaraan diharapkan bisa membawa dokumen kepemilikan kendaraan selain kartu identitas.

"Bisa langsung diambil di Polresta Malang Kota dengan menyertakan KTP, STNK, maupun BPKB kendaraan yang dimiliki," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Agung, setelah dokumen bukti kepemilikan kendaraan dan identitas kependudukan dapat ditunjukan kepada petugas kepolisian. Maka secara langsung kendaraan dapat segera diambil oleh pemilik.

"Bisa diambil dan kami melakukan pengecekan pada kendaraannya. Jika di dalamnya ditemukan alat-alat perusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," kata dia.

Agung mengatakan, setidaknya ada 80 unit motor yang diamankan. Proses pengembalian pun sudah berlangsung mulai siang tadi.

"Totalnya ada 80 sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke sini (Polresta Malang Kota). Jadi kendaraan ini ditinggal oleh pemiliknya saat demo kemarin," pungkasnya.




(mua/iwd)


Hide Ads