Anggota Komisi IX DPR RI mencecar Kemenkes untuk menunda rencana kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang akan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Ada ancaman subsidi atau nilai manfaat yang dipakai untuk membiayai jemaah akan habis dalam waktu dekat. Ancaman itu diproyeksikan terjadi pada haji 2026-2027.