Andreas mengakui aksinya membunuh bos sembako, Alex Lius Setiawan. Dia sempat hendak kabur ke Batam usai meninggalkan jasad korban dalam ruko di Pondok Gede.
Polisi menetapkan Andreas sebagai tersangka kasus pembunuhan Alex Lius Setiawan (64) bos sembako yang jasadnya ditemukan dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tujuh terduga pelaku penyerangan polisi di Belawan ditangkap aparat gabungan. Mereka diduga terlibat penyerangan terhadap personel Polres Pelabuhan Belawan.
Ketegangan di Mapolres Pacitan setelah dua pelaku, termasuk eks narapidana terorisme, mengancam polisi. Polda Jatim pastikan tidak ada ancaman ledakan.
Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Andreas, pembunuh bos sembako di Bekasi. Andreas ditangkap saat bersembunyi di hotel bersiap kabur ke Batam.