Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka, Pelaku Lain Siap-Siap Menyusul

Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka, Pelaku Lain Siap-Siap Menyusul

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Kamis, 22 Mei 2025 18:40 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka GRIB Jaya Kalteng.
Konferensi pers penetapan tersangka GRIB Jaya Kalteng. Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan
Palangka Raya -

Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng). Penetapan tersebut imbas dari aksi penyegelan yang dilakukan oleh ormas GRIB Jaya Kalteng pada pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.

"Telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial R, yang mana yang bersangkutan selaku ketua DPD Ormas Grib Jaya Kalimantan Tengah," ujar Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Kamis (22/5/2025).

Nuredy menjelaskan ada kemungkinan bertambahnya tersangka. Sebab, aksi penyegelan yang dilakukan lebih dari satu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya masih kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan pelaku-pelaku lainnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," tegasnya.

Akibat dari aksi premanisme itu, tersangka R terancam pasal 335 dan pasal 167 KUHAP tentang ancaman kekerasan memaksa dan masuk wilayah orang lain tanpa izin.

"Karena kekerasan memaksa masuk ke dalam wilayah milik orang lain," jelasnya.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Penyerahan berkas ke kejaksaan juga sedang berproses untuk disidangkan ke pengadilan.

Nuredy menambahkan bahwa penetapan R sudah sesuai dengan instruksi Kapolda Kalteng agar menindak setiap hal yang menjurus pada aksi premanisme.

"Setiap tindakan-tindakan yang melanggar hukum utamanya yang berbau premanisme akan ditegakkan hukum yang tegas," pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa viral sebuah video dugaan aksi penyegelan kepada PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh organisasi masyarakat (Ormas) DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah, di Barito Selatan. Polda Kalteng kerahkan tim untuk menindak tegas kasus tersebut.

Video singkat yang viral di Facebook, dibagikan oleh sebuah akun bernama Antonius Widen nampak sebuah banner bertuliskan "Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng". Hal tersebut memicu berbagai tanggapan warganet hingga viral.

Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan telah memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus untuk menyelidiki kasus tersebut. Kemudian kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh ormas GRIB Jaya Kalteng dinaikkan ke tingkat penyidikan. E




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads