detikNews
Putusan MK: PKWT Paling Lama 5 Tahun, Termasuk Jika Ada Perpanjangan
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah pemohon lain terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Jumat, 01 Nov 2024 09:54 WIB