Resmi, Kemenag Tetapkan Gelar Akademik S1-S3 Lulusan Ma'had Aly!

ADVERTISEMENT

Resmi, Kemenag Tetapkan Gelar Akademik S1-S3 Lulusan Ma'had Aly!

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 28 Jul 2025 07:30 WIB
A group of multietnic students celebrating their graduation by throwing caps in the air closeup. Education, qualification and gown concept.
Ilustrasi gelar akademik. Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan ketetapan gelar akademik untuk lulusan ma'had aly. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren yang mengembangkan kajian keislaman klasik berbasis Kitab Kuning.

Gelar akademik baru tersebut berlaku untuk jenjang S1 hingga S3. Ketetapannya tertuang melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 429 Tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Mahad Aly.

Ketetapan ini menjadi tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 yang menyampaikan lulusan ma'had aly berhak atas gelar akademik dan pengakuan formal sebagaimana lulusan perguruan tinggi lain. Belied tersebut berlaku sejak 16 April 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Pendidikan Islam Kemenag lantas menerbitkan surat pemberitahuan penyampaian resmi kepada kementerian/lembaga, gubernur, bupati, dan PTN/PTS. Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno menekankan kebijakan ini memperkokoh posisi ma'had aly dalam sistem pendidikan nasional.

"Santri ma'had aly yang telah menyelesaikan proses pembelajaran dan dinyatakan lulus, berhak menggunakan gelar dan mendapatkan ijazah, serta berhak melanjutkan pendidikan pada program yang lebih tinggi dan mendapatkan kesempatan kerja," jelas Suyitno di Makassar pada Sabtu (26/7/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag RI pada Minggu (27/7/2025).

ADVERTISEMENT

Ia memaparkan ketetapan gelar diberikan untuk jenjang pendidikan marhala ula/M1 (sarjana), marhala tsaniyah/M2 (magister), marhala tsalitsah/M3 (doktor) sesuai bidang takhasus atau spesialisasi keilmuan yang dipelajari di ma'had aly.

Suyitno menyebut gelar akademik ini resmi ditetapkan untuk setiap lulusan berdasarkan bidang takhasus masing-masing. Kebijakan ini merupakan afirmasi di mana pesantren mempunyai kapasitas akademik setara dengan perguruan tinggi umum.

Nomenklatur gelar akademik ini adalah hasil musyawarah bersama yang melibatkan Majelis Masyayikh, Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (AMALI), serta perwakilan para mundir ma'had aly dari seluruh Indonesia.

Penamaan gelar sifatnya khas dan menunjukkan keilmuan pesantren. Ada 9 takhasus dan total 27 nomenklatur gelar, yakni sebagai berikut:

  • Al-Qur'an dan Ilmu Al-Qur'an: Sarjana (S.Q.U.), Magister (M.Q.U.), Doktor (Dr.)
  • Tafsir dan Ilmu Tafsir: Sarjana (S.T.U.), Magister (M.T.U.), Doktor (Dr.)
  • Hadis dan Ilmu Hadis: Sarjana (S.H.U.), Magister (M.H.U.), Doktor (Dr.)
  • Tasawuf dan Tarekat: Sarjana (S.T.T.), Magister (M.T.T.), Doktor (Dr.)
  • Akidah dan Filsafat Islam: Sarjana (S.A.F.), Magister (M.A.F.), Doktor (Dr.)
  • Fikih dan Ushul Fikih: Sarjana (S.F.U.), Magister (M.F.U.), Doktor (Dr.)
  • Sejarah dan Peradaban Islam: Sarjana (S.P.I.), Magister (M.P.I.), Doktor (Dr.)
  • Ilmu Falak: Sarjana (S.I.F.), Magister (M.I.F.), Doktor (Dr.)
  • Bahasa dan Sastra Arab: Sarjana (S.S.A.), Magister (M.S.A.), Doktor (Dr.)

Kemenag RI mengimbau semua instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, serta pemangku kepentingan mengakui dan memfasilitasi penggunaan gelar ini secara administratif dan operasional.

"Kami meminta seluruh instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan pemda agar memberikan fasilitasi administratif terhadap penggunaan gelar dan ijazah lulusan ma'had aly," kata Suyitno.

Ia juga menyebut pihaknya mendorong integrasi gelar ma'had aly dalam sistem informasi akademik nasional, sistem rekrutmen aparatur sipil negara, jabatan fungsional, serta pengembangan SDM.

Maka dengan dikeluarkannya ketetapan tersebut, lulusan ma'had aly dapat diakui secara legal dan akademik sebagai bagian dari komunitas pendidikan tinggi di Indonesia.




(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads