Satpol PP Surabaya bersama petugas gabungan TNI-Polri mengamankan enam pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel Surabaya. Hal itu dilakukan untuk mencegah tindakan asusila dan melanggar norma.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, pengamanan itu dilakukan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan menyasar hotel kelas melati di kawasan Surabaya Utara, Surabaya Timur, Surabaya Selatan, dan Surabaya Pusat.
"Kami mendatangi empat hotel, pada pelaksanaannya kami lakukan pengecekan utamanya identitas para pengunjung," kata Yudhis, Sabtu (15/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil operasi itu, petugas mendapati enam pasangan bukan suami istri di dua lokasi hotel yang berbeda.
"Kami berhasil menjangkau di lokasi ketiga dan keempat, enam pasang laki-laki dan perempuan, yang mana mereka tidak bisa menunjukkan identitas bahwa mereka pasangan suami istri," beber Yudhis.
Petugas Satpol PP Kota Surabaya kemudian membawa enam pasangan bukan suami istri tersebut ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut.
"Untuk keenam pasangan tersebut kami bawa ke kantor untuk kami data dan beri pembinaan lebih lanjut," ungkap Yudhis.
Lebih lanjut, Yudhis mengatakan, operasi ini penting dilakukan dalam upaya menekan tindakan yang tidak sesuai norma atau melanggar asusila di Kota Surabaya.
"Selain itu ini merupakan atensi dari Pemerintah Kota Surabaya untuk menekan adanya tindakan negatif di Kota Surabaya, sehingga kami sebagai pihak penegakan Peraturan Daerah turut andil dalam pelaksanaannya," katanya.
Yudhis juga menekankan, operasi serupa yang bertujuan untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum lainnya akan terus digencarkan oleh Satpol PP Kota Surabaya.
"Kami akan terus melakukan patroli, tidak hanya saat ini saja, tetapi pada operasi-operasi selanjutnya," pungkasnya.
(abq/hil)