detikNews
RUU Larangan Minol Ancam Bui-Denda Peminum, PPP: Masih Bisa Didiskusikan
Peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol. PPP menilai aturan itu masih bisa didiskusikan.
Kamis, 12 Nov 2020 16:15 WIB