Polisi menangkap Reyhan, begal sadis di Bandung, setelah menyerang wanita saat membegal. Reyhan dijerat hukuman 12 tahun penjara. Satu pelaku masih buron.
Hujan yang mengguyur Jambi pada Rabu (18/10) merupakan hasil teknik modifikasi cuaca (TMC). Hujan ini diharapkan dapat memadamkan karhutla pemicu kabut asap.
Polrestabes Bandung amankan terduga pelaku pengrusakan Stadion GBLA. Kasus ini viral, memicu reaksi Gubernur Jabar untuk mengusut tuntas insiden tersebut.