detikSumbagsel
Prostitusi di Kos-kosan Lampung Dibongkar, Korban Dibayar Rp 50 Ribu
Ditreskrimum Polda Lampung membongkar praktik prostitusi di sebuah rumah kost. Para korban mendapatkan bayaran Rp 50 ribu untuk satu tamu.
Senin, 01 Apr 2024 21:45 WIB