detikKalimantan
4 Karyawan di Nunukan Gelapkan Mi Instan untuk Judi Online, Kerugian Rp 1 M
Empat karyawan gudang di Nunukan ditangkap polisi atas dugaan penggelapan mi instan senilai Rp 1,09 miliar. Mereka kini ditahan dan terancam 7 tahun penjara.
Jumat, 16 Mei 2025 14:00 WIB