Kronologi Ayah di Malinau 10 Tahun Cabuli Anak Sampai Ancam Bunuh Cucu

Kronologi Ayah di Malinau 10 Tahun Cabuli Anak Sampai Ancam Bunuh Cucu

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 25 Jun 2025 19:29 WIB
Tinus saat ditangkap atas pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
Tinus saat ditangkap atas pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Foto: Dok. Istimewa
Malinau -

Seorang ayah bernama Tinus (46) di Malinau, Kalimantan Utara, tega mencabuli anak kandungnya sejak 2015. Aksi bejatnya terbongkar pada April 2025 setelah korban melapor ke polisi.

Kejahatan ini terungkap setelah korban bercerita kepada tantenya saat berobat di Malinau. Kanit PPA Polres Malinau Ipda Andre Setyawan membeberkan kronologi kejadian di Sungai Tubu, Kecamatan Mentarang Hulu itu. Aksi pertama terjadi pada 2015 sekitar pukul 19.00 di rumah pelaku saat rumah sepi.

"Pelaku memanfaatkan momen istri dan anak lainnya sedang di kebun," ujar Andre kepada detikKalimantan, Rabu (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban, yang kala itu berusia 15-16 tahun, dibekap mulutnya dengan kain, diikat, dan diperkosa. Usai berbuat bejat, Tinus mengancam akan membunuh korban.

Ancaman ini membuat korban bungkam selama satu dekade. Pelecehan berulang hingga 2025. Menurut Andre, Tinus melakukan perbuatan bejatnya 2-3 kali seminggu saat rumah sepi.

"Kalau ramai, dia tidak berani. Tapi begitu sepi, dia langsung bertindak," katanya.

Korban yang masih pelajar saat kejadian pertama kemudian menikah secara adat beberapa tahun lalu. Namun, pernikahan tak menghentikan aksi Tinus, bahkan saat suami korban ada di rumah. Psikolog yang memeriksa korban menyatakan korban mengalami trauma berat, terutama saat bertemu pelaku.

"Unsur kekerasan dan ancaman memperparah kondisi psikisnya," ungkap Andre.

Kini, korban dalam kondisi stabil dan ditampung tantenya di Desa Respen Tubu, RT 1, sambil menanti sidang pelaku bulan depan.

Kasus ini terkuak saat korban menceritakan penderitaannya kepada tantenya di Malinau pada April 2025. Laporan pun dibuat ke Polres Malinau. Awalnya, keluarga pelaku meminta penyelesaian secara adat dengan surat pernyataan damai.

"Parahnya, dua hari setelah mediasi. Tinus kembali melakukan pelecehan," terangnya

Tinus mengancam cucunya sendiri dengan parang. Katanya, "Suruh mama datang ke sini, kalau tidak, aku bunuh." Tindakan ini memicu kemarahan keluarga.

"Korban tertekan dan memberanikan diri melapor karena akses ke Malinau lebih mudah ketimbang di Sungai Tubu," jelas Andre.




(des/des)
Hide Ads