Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bertemu Darma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Ardi mengajak untuk ikut andil mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pesan tersebut disampaikan Ardi saat menghadiri implementasi undang-undang perlindungan perempuan dan anak di Disdikbud Jombang. Menurutnya, ibu-ibu memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya korban kekerasan pada perempuan dan anak.
"Ibu-ibu yang menjadi korban kekerasan agar berani bersuara melapor ke pihak berwajib. Dengan begitu, kasus itu akan dapat ditangani dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan," terangnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, lanjut Ardi, Dharma Wanita juga bisa mengambil peran lain untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yaitu dengan cara melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Termasuk peredaran minuman keras (miras).
Sebab menurut Ardi, miras kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Banyak kasus pidana seperti kekerasan hingga terjadi pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian diawali pelaku menenggak miras.
Sejauh ini, kata Ardi, Polres Jombang telah melakukan langkah tegas untuk menghentikan produksi dan peredaran miras di Kota Santri.
"Alhamdulillah setelah beberapa bulan terakhir kami intensif memberantas peredaran miras, tingkat kejahatan di Jombang menurun," tandasnya.
(auh/hil)