detikNews
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun 3 Bulan Penjara
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dituntut hukuman 10 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa menyakini Andhi menerima gratifikasi Rp 58,9 miliar.
Jumat, 08 Mar 2024 10:16 WIB