detikSulsel
Perlawanan Mira Hayati Usai Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Skincare Merkuri
Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus skincare mengandung merkuri di PN Makassar. Pihak terdakwa mempertimbangkan banding.
Selasa, 08 Jul 2025 05:30 WIB