Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Sabtu (30/8/2025). Di hadapan mahasiswa dan elemen masyarakat, Nanang menyampaikan permintaan maaf sekaligus belasungkawa atas peristiwa tewasnya driver ojol Affan Kurniawan (21) di Jakarta.
"Pertama-tama kami dari institusi kepolisian meminta maaf atas kejadian yang terjadi di Jakarta. Dan pada hari itu juga oknum anggota telah dilakukan pengamanan lalu juga dipublikasikan di media. Itu adalah bukti atas kepatuhan hukum yang kita laksanakan dengan menerapkan aturan-aturan sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun kode etik," kata Nanang kepada massa aksi, Sabtu (30/8/2025).
Nanang menegaskan, pihaknya turut berduka atas wafatnya korban. Ia menyebut kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Kepolisian Polda Jatim menyampaikan bela sungkawa atas almarhum dan kami juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan menjadi evaluasi bagi institusi kami agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.
Ia juga memastikan kepolisian bekerja secara transparan dalam menangani kasus ini. Nanang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan.
"Kepolisian sudah memberikan hal-hal yang sangat transparan, mari kita kawal bersama-sama dan akan di-update terus pelaksanaannya. Jadi jangan khawatir," pungkasnya.
Sebelumnya, Affan gugur setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Rantis tersebut dikemudikan Bripka R. Di sebelah kursi kemudi adalah Kompol C. Sedangkan Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y berada di kursi belakang.
Divisi Propam Polri menetapkan ketujuh anggota Brimob ini terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Mereka telah menjalani pemeriksaan.
(auh/hil)