Korban mengatakan pemerkosaan yang dilakukan anggota Polda Sulsel, Bripda F (23) salah satunya terjadi di rumah jabatan rujab AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.
Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana pada kasus Ibu dan anaknya yang ditemukan tinggal kerangka di Depok. Polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Mata siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial MF (10) di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tertusuk pipa plastik yang dimainkan teman kelasnya.