detikJatim
Jual Arisan Fiktif, Perempuan di Mojokerto Ditangkap
Diwi Setyaningrum (26) ditangkap polisi gegara menjual arisan fiktif di Mojokerto. Korban penipuannya ada 9 orang dengan kerugian Rp 200 juta.
Sabtu, 28 Sep 2024 17:16 WIB