Usaha panglong di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) kebakaran diduga karena korsleting listrik. Kebakaran itu membuat korban rugi hingga Rp 2 miliar.
Pemerintah Jepang dengan tegas melarang turis untuk menggunakan koper elektrik alias koper scooter. Larangan ini berkaitan dengan keselamatan berkendara.