Seorang pria pencuri dompet milik penjual warung sembako ditangkap di Kretek, Bantul. Pelaku A inisial (42) alias Hogi tertangkap basah usai korban mencurigainya hingga akhirnya diamankan warga.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan pelaku Hogi warga Kota Jogja itu mendatangi warung korban inisial W (38) di Baros, Tirtohargo, Kretek, Selasa (30/7) pukul 12.30 WIB. Saat itu modus Hogi membeli sembako.
"Saat korban mengambilkan pesanan sembako yang dipesan pelaku. Tiba-tiba dompetnya yang ada di etalase warung hilang," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa curiga terhadap pelaku, korban langsung menahannya sembari memanggil para tetangga. Selanjutnya, warga melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
"Setelah digeledah ternyata dompet korban diselipkan di celana bagian belakang pelaku," ujarnya.
Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan massa setelah salah satu warga menghubungi Polsek Kretek. Polisi yang tiba di lokasi langsung menggelandang pelaku ke Polsek.
"Dari keterangan sementara, pelaku ini residivis untuk kasus yang sama. Saat pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Kretek," kata Jeffry.
Menurut Jeffry, pelaku bisa disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong