Nike Nurul Hikmah, terdakwa TPPO, divonis 1 tahun 4 bulan penjara karena memberangkatkan 5 perempuan ilegal ke Dubai. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Empat teknisi tewas saat bekerja di ruang septic tank sebuah mal di Cirebon. Dua orang di antarannya sempat mengevakuasi dua korban lain sebelum tewas juga.