Kejati Jawa Barat menetapkan 2 tersangka kasus dana Program Indonesia Pintar (PIP). Keduanya adalah rektor dan mantan rektor di kampus swasta di Kota Bekasi.
Gadis Tasikmalaya berinisial NKS (13) dilecehkan. Berawal dari game MOBA, Mobile Legend, gadis di bawah umur itu justru mendapat perlakuan tak senonoh.