Rentetan Kasus Kejahatan di Jabar Akibat Pemakaian Knalpot Brong

Rentetan Kasus Kejahatan di Jabar Akibat Pemakaian Knalpot Brong

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 19 Jan 2024 19:00 WIB
Rilis hasil penertiban knalpot brong di jajaran Ditlantas Polda Jabar
Rilis hasil penertiban knalpot brong di jajaran Ditlantas Polda Jabar (Foto: Rifat Alhamidi/detikjabar).
Bandung -

Ditlantas Polda Jawa Barat memamerkan 17.671 knalpot brong dari hasil penindakan pelanggaran pengendara. Puluhan ribu knalpot tidak standar itu dirazia dalam kurun waktu 10-19 Januari 2024.

Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, knalpot brong telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Bahkan yang pihaknya temukan, knalpot brong ikut memicu terjadinya rentetan kasus kejahatan jalanan di Tanah Pasundan.

"Secara analisa dan evaluasi, kita mendapatkan korelasi penggunaan knalpot brong telah dipergunakan orang-orang yang akan melakukan tindak pidana. Mulai dari tawuran hingga pelaku begal, karena mereka membutuhkan kendaraan yang cepat sehingga memodifikasi motornya," katanya saat rilis penertiban knalpot brong di Mapolda Jabar, Jumat (19/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contohnya, anggota di Polres Bogor Kota telah mengamankan begal yang menggunakan knalpot brong. Pelaku tersebut ternyata membawa senjata tajam untuk digunakan saat menyasar korbannya.

Kemudian di Kuningan dan Majalengka, polisi mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam untuk tawuran. Para pelajar itu telah memodifikasi motornya dengan menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

"Kemudian di Polresta Bandung, diamankan seorang warga yang membawa heximer 1.000 butir pada saat penertiban knalpot brong. Polresta Bandung juga mengamankan beberapa kendaraan yang ternyata akan digunakan untuk balap liar," tuturnya.

Atas kondisi itu, Edwin menyatakan, jajaran Ditlantas Polda Jabar akan terus merazia keberadaan knalpot brong di jalan. Sebab menurutnya, knalpot yang begitu bising di telinga tersebut ikut memberi efek terhadap gangguan keamanan di masyarakat.

"Meskipun sudah mulai ada kesadaran dan budaya tertib sosial dari masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, namun upaya penindakan yang kami tingkatkan ini akan terus dilakukan supaya bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads