Pencairan BSU tahap kedua siap dimulai awal Juli 2025. Sekitar 4,5 juta pekerja berhak menerima Rp600.000. Cek status kelayakan melalui berbagai kanal.
Kebijakan ini berlaku duluan untuk wajib pajak (WP) Badan dengan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender misalnya Agustus 2024 sampai Juli 2025.