- Materi Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
- Bawa HP atau Laptop Sendiri ke Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
- Jadwal SPMB SMA Jabar Jalur Prestasi 2025
- Syarat SPMB SMA Jabar 2025 Syarat Khusus Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025
- Seleksi Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025 Seleksi Jalur Prestasi Nilai Rapor Seleksi Jalur Prestasi Kejuaraan Akademik dan Nonakademik Seleksi Jalur Prestasi Ketua OSIS atau Pratama
Ada tes terstandar pada Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2025 jalur prestasi SMA. Jalur ini akan buka pendaftaran mulai 24 Juni-1 Juli 2025, sedangkan tes terstandar direncanakan berlangsung pada 3-4 Juli 2025.
Wakil Koordinator Sekretariat SPMB Jabar Dr Dian Peniasiani MEd mengatakan tes terstandar berlaku bagi calon murid yang mendaftar ke SMA melalui jalur prestasi akademik maupun jalur prestasi nonakademik.
"Semua prestasi, baik akademik maupun akademik," kata Dian dalam podcast seputar SPMB Jabar, disiarkan di kanal YouTube Disdik Jabar, Senin (9/6/2025), dikutip Rabu (11/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian menjelaskan seleksi jalur prestasi menggunakan pembobotan, dengan 50 persen di antaranya diambil dari hasil tes terstandar.
"Tes terstandar ini dilaksanakan dalam upaya memberikan penilaian yang lebih terstandar dibandingkan komponen lain yang bisa bervariasi," ucapnya.
Dian menggarisbawahi, tes terstandar kemungkinan tidak lagi diadakan di SPMB Jabar tahun depan. Penilaian terstandar ini menurutnya kemungkinan akan digantikan oleh Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diberlakukan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Kalau tahun depan, kalau tidak salah, sudah ada tes dari tingkat nasional ya (TKA), pengganti UN (Ujian Nasional). Itu bisa jadi tahun depan tidak ada tes terstandar (Jabar) ini" ucanya.
Materi Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Dian merinci, tes terstandar menguji kemampuan literasi, baik membaca, memahami bacaan, dan menyelesaikan masalah berdasarkan yang tertuang di soal.
Tes terstandar juga menguji kompetensi numerasi calon murid. Termasuk di antaranya yakni kemampuan peserta seleksi memahami operasi yang berhubungan dengan angka beserta penyelesaian masalahnya.
Jumlah soal tes terstandar SPMB Jabar 2025 yakni 15 soal kompetensi literasi dan 15 soal kompetensi numerasi. Peserta diberi waktu pengerjaan soal pilihan ganda ini selama 90 menit. Paket soal diacak antarpeserta.
Bawa HP atau Laptop Sendiri ke Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Setelah submit pendaftaran, pendaftar jalur prestasi akan cetak bukti pendaftaran yang memuat jadwal dan sesi tes terstandar. Tes akan digelar di SMA pilihan satu calon murid berbasis web.
Peserta tes terstandar diminta membawa ponsel atau laptop sendiri sebagai perangkat ujian.
"Anak-anak membawa handphone sendiri atau laptop boleh, gitu ya. Datang ke sekolah pilihan pertama, kemudian nanti ada ruang-ruang khusus dengan pengawasan dari guru di sana. Mereka mengerjakan di ruang tersebut, jadi tidak di rumah, tentu salah satunya juga untuk menjaga objektivitas penilaian, ya," kata Dian.
Peserta tes akan bisa langsung melihat skor yang diperoleh usai ujian. Skor ini kemudian ditambahkan ke dasar seleksi calon murid.
Jadwal SPMB SMA Jabar Jalur Prestasi 2025
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 24 Juni - 1 Juli 2025
- Masa sanggah verifikasi: 24 Juni - 2 Juli 2025
- Tes minat bakat program/bidang keahlian (SMK): 2-7 Juli 2025
- Uji kompetensi prestasi (SMA): 2-7 Juli 2025
- Rapat dewan guru penetapan hasil SPMB tahap 2: 8 Juli 2025
- Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 9 Juli 2025
- Daftar ulang SPMB Jabar Tahap 2: 10-11 Juli 2025
Syarat SPMB SMA Jabar 2025
- Lulusan SMP/sederajat 2025 dan tahun sebelumnya, atau lulus ujian kesetaraan Paket B 2025 dan tahun sebelumnya
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025, kecuali berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
- Belum menikah
- Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan pihak berwenang
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus/yang setara jika ijazah belum terbit
- KTP orang tua calon murid
- Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon murid
- Surat tanggung jawab mutlak atau paka integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan tanda tangan orang tua sesuai format di situs SPMB Jabar 2025
Syarat Khusus Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025
- Prestasi akademik dapat berupa:
- - Nilai rapor pada 5 semester di jenjang SMP/sederajat, dibuktikan dengan rapor
- - Prestasi bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lain, dibuktikan dengan piagam
- Prestasi nonakademik dapat berupa:
- - Pengalaman kepengurusan sebagai ketua OSIS atau organsasi kepanduan di sekolah (Pratama), dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal
- - Prestasi bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lain, dibuktikan dengan piagam
Seleksi Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025
Seleksi Jalur Prestasi Nilai Rapor
- Pemeringkatan siswa berdasarkan pembobotan 50 persen nilai rata-rata (TNR) dan 50 persen nilai hasil tes terstandar
- Jika tidak lolos sekolah pilihan 1, akan dilimpahkan ke sekolah pilihan 2; jika tidak lolos sekolah pilihan 2 kemudian dilimpahkan ke sekolah pilihan 3
- Jika ada beberapa siswa dengan nilai SPMB yang sama pada batas kuota/daya tampung, akan diperingkatkan berdasarkan jarak yang terdekat
Seleksi Jalur Prestasi Kejuaraan Akademik dan Nonakademik
- Pemeringkatan siswa berdasarkan pembobotan 50 persen skor kejuaraan/penghargaan dan 50 persen nilai hasil tes terstandar
- Jika tidak lolos sekolah pilihan 1, akan dilimpahkan ke sekolah pilihan 2
- Jika ada beberapa siswa dengan nilai SPMB yang sama pada batas kuota/daya tampung, akan diperingkatkan berdasarkan jarak yang terdekat
Seleksi Jalur Prestasi Ketua OSIS atau Pratama
- Pemeringkatan siswa berdasarkan pembobotan 50 persen skor penghargaan kepemimpinan dan 50 persen nilai hasil tes terstandar
- Jika tidak lolos sekolah pilihan 1, akan dilimpahkan ke sekolah pilihan 2
- Jika ada beberapa siswa dengan nilai SPMB yang sama pada batas kuota/daya tampung, akan diperingkatkan berdasarkan jarak yang terdekat.
(twu/nwk)