14 Personil Ditresnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

14 Personil Ditresnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

Khairun Nisa - detikKalimantan
Selasa, 28 Okt 2025 14:01 WIB
Penyerahan piagam untuk personil Ditres Narkoba Polda Kalsel. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Penyerahan piagam untuk personil Ditres Narkoba Polda Kalsel. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Sebanyak 14 personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan diganjar penghargaan. Penghargaan itu diberikan bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025.

Penghargaan ini diserahkan atas keberhasilan pengukapan kasus besar peredaran narkoba periode Juli-Oktober 2025 sebanyak 17 kasus dengan barang bukti 159 paket sabu dengan berat 126 kilogram lebih, 8 ribu butir lebih ekstasi, dan serbuk ekstasi 104 gram lebih.

"Apresiasi kepada personil Polda pengungkapan narkoba yang beberapa waktu yang lalu kita rilis kepada wartawan," kata Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Halaman Polda Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras seluruh personil untuk melakukan penelusuran dan pendalaman terkait peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Karenanya, Polda Kalsel memberikan apresiasi terhadap belasan personil yang berhasil mengungkap kasus narkoba di Wilayah Kalsel. Terutama atas kerja keras yang tak henti-hentinya dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Selain itu, dalam momentum Kapolda berharap sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat terus terjalin guna menyukseskan program-program pemerintah.

"Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Kalsel tetap aman, damai, dan kondusif," tutupnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads