Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan penjara kasus suap terkait pengurusan perkara di MA. Hasbi Hasan juga dituntut membayar uang pengganti Rp 3,8 miliar.
Penyidik Polres Lamongan menetapkan ENZ sebagai tersangka dalam kasus arisan bodong. Ratusan warga mengaku jadi korban, kehilangan puluhan miliar rupiah.