Remaja di Bondowoso, AN (17) nekat mencuri mobil Pajero Sport bernopol L 1554 DAC milik orang tuanya, Hanan (40). AN beraksi bersama dua temannya, M (17) dan AR ( 18).
Dikutip detikJatim, korban merupakan warga Desa Sukodono, Pujer, Bondowoso. Awalnya, AN menghubungi dua temannya itu. Mereka lantas bertemu di sebuah tempat.
AN lalu menyampaikan niat jahatnya. Strategi diatur, di mana AR bertugas sebagai eksekutor atau yang membawa mobilnya. Sedangkan M mendampingi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AN pun menyerahkan kunci cadangan mobil tersebut. Sehingga saat rumah sedang kosong, AR mendatangi rumah korban dan membawa mobil yang tengah diparkir di garasi, Sabtu (23/8/2025). AR membawa mobil tersebut ke sebuah tempat di Jember.
AR memarkir mobil itu di pinggir jalan, sebagaimana telah direncanakan. AN lantas mendatangi tempat tersebut untuk mengambil mobil. Mobil itu rencananya mau dijual ke seseorang. Namun, sebelum sempat terjual, polisi sudah menangkapnya.
"Ketiganya sudah diamankan. Meski para pelaku masih di bawah umur, proses hukumnya tetap jalan," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono kepada detikJatim, Senin (25/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, imbuh Harto, AN nekat melakukan aksi tersebut karena punya utang Rp 10 juta. Sementara itu, 2 pelaku lain tergiur ajakan AN.
"Proses hukumnya saat ini terus berjalan. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Curat," pungkas Harto.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)