Seorang siswi SMA di Sukawati diduga diperkosa oleh balian atau dukun hingga hamil. Pelajar itu dibawa ke dukun oleh orang tuanya karena sakit nonmedis.
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Ada sejumlah hal yang terungkap di dakwaan, dari mulai tas mewah KW hingga Rubicon Dandy.
Tak sabar karena pesanan makanannya lambat datang, dua pria sampai menganiaya pelayan restoran. Akibatnya dua pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.