Kasus rumah nenek 84 tahun yang ditutup pensiunan polisi di Jalan Pelajar Timur, Gang Satahi, Kelurahan Binjai, Medan Denai, belum menemui titik terang. Lurah setempat pun angkat bicara mengenai hal ini.
Lurah Binjai, Muhammad Awal, mengatakan bahwa kasus ini sudah ada sebelum dia menjabat. Dia mengatakan bahwa lurah terdahulu telah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
"Sepengetahuan saya, proses ini udah coba dimediasi oleh pihak lurah terdahulu sebelum saya menjabat," ujar Awal kepada detikSumut, Kamis (31/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilantik di 15 Maret 2023, Muhammad Awal sudah melakukan pengecekan di lokasi pada 7 April dan memediasi kedua belah pihak. Namun, kedua belah pihak masih tetap bersikeras mengklaim bahwa tanah yang berukuran 3x15 itu adalah milik mereka.
Lurah mengatakan kasus ini sudah sampai di pengadilan. Bahkan sudah melalui tahap banding dan saat ini berada di tahap kasasi. Hal ini diketahuinya setelah melakukan pengecekan di bulan April.
"Baru tidak berapa lama kemudian mereka rupanya sudah berperkara di pengadilan. Hasil-hasil yang telah diterima mereka dari kasasi banding seperti itu," katanya.
Di tanggal 12 Agustus, dia mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek lagi ke lokasi. Pada saat itu, akses rumah Ibu Sirait sudah ditutup.
"Jadi tepatnya di tanggal 12 Agustus, saya memerintahkan jajaran saya untuk memantau langsung ke lokasi dengan didampingi oleh pihak kecamatan juga. Jadi kami disitu memantau karena ini berperkara di pengadilan jadi statusnya kan masi tidak bisa kami yang menindaklanjutinya," katanya.
Pihaknya juga sudah memohon kepada keluarga Butar-Butar terkait penutupan akses jalan. Namun keluarga Butar-Butar mengabaikan dan tetap mengklaim bahwa mereka membangun di atas tanah mereka.
"Sudah coba kami bersama Forkopimcam, disitu ada pak camat, pak kapolsek, dan pak danramil, pada saat di tanggal 14 nya pas hari kerja di hari Senin, kami langsung bersama-sama datang ke keluarga Pak Butar-Butar, kami ke depan dan bermohon juga, kami bermohon dan yang mereka sampaikan kayak gitu juga atas azas keamanan dan kami membangun di atas sertifikat kami," ujarnya.
Lanjut, dia mengatakan bahwa dirinya bersedia dihubungi kapanpun jika dibutuhkan bantuan. Jajarannya pun hanya bisa membantu dalam azas kemanusiaannya saja.
"Selalu on call standby 24 jam apabila keluarga Ibu Sirait menghubungi. Berkenaan dengan puskesmas, kami hanya bisa menolong di tingkat kemanusiaannya apabila berperkara, hukumnya kami belum dapat menyentuhnya," tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh Aprilda Ariana Sianturi, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(afb/afb)