MUI mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin Covid-19 Merah Putih. Selain untuk kebutuhan dalam negeri, vaksin ini diproyeksikan untuk donasi internasional.
MUI menyampaikan fatwa soal vaksin Merah Putih produk kerjasama UNAIR dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Vaksin tersebut dinilai suci dan halal.