Masih Banyak yang Belum Dituntaskan dari Gerakan 98

Masih Banyak yang Belum Dituntaskan dari Gerakan 98

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 21 Mei 2022 22:26 WIB
Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 melaksanakan Halal Bihalal dan Refleksi 24 Tahun Reformasi di Medan. Foto  Nizar Aldi/detikSumut
Foto: Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 melaksanakan Halal Bihalal dan Refleksi 24 Tahun Reformasi di Medan. Foto Nizar Aldi/detikSumut
Medan -

Sekumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 melaksanakan halal bihalal di Medan. Selain halal bihalal pertemuan di Hutan Jati, Jalan Eka Warni, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (21/5/2022) juga untuk merefleksikan 24 tahun reformasi.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aktivis yang menyatakan diri ikut berperan dalam melengserkan kekuatan orde baru pada masa itu mendiskusikan berbagai kondisi bangsa saat ini.

"Karena itu kita buat pertemuan untuk mengingatkan kembali pentingnya gerakan kebersamaan menjaga demokrasi dan keberlanjutan keutuhan bangsa. Terlebih di masa sekarang ini, para aktivis yang berjuang dan menghasilkan reformasi untuk Indonesia menilai bahwa pemerintahan seperti berjalan sendiri atau auto pilot," jelasnya.Menurut ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang sejumlah persoalan pada saat memperjuangkan reformasi tidak tuntas hingga pemerintahan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahat Simatupang mengatakan mereka ingin negara menjalankan agenda reformasi setelah puluhan tahun bangsa ini berjalan seperti auto pilot. Sahat menambahkan mereka dan ingin negara menjalankan agenda reformasi, mensejahterakan dan memberikan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

"Sekarang kami berkumpul, kami ingin negara ini menjalankan agenda reformasi, kami ingin masyarakat sejahtera, kami ingin pemerintah memberikan keadilan sosial makanya kami berkumpul di tempat ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Mereka merekomendasikan kepada DPR RI untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM berat masa melalui UU No. 26 Tahun 2000. Karena menurut mereka pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin terkait peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II bukan lah keputusan hukum.

Selain itu mereka juga mengingatkan petinggi TNI/Polri dan kejaksaan agar tidak terlibat politik praktis menjelang dan saat pemilu 2024 nanti dan bahaya oligarki yang telah nyata merugikan hak rakyat Indonesia.

Dia juga mengajak mahasiswa, pemuda dan civil society untuk menyelamatkan Indonesia dari kelompok intoleran yang mengancam persatuan Indonesia, serta melawan politik transaksional.

"Hentikan dan lawan politik transaksional yang telah melahirkan gurita oligarki," tutupnya.




(bpa/bpa)


Hide Ads