Permintaan maaf dan sesal Rizky tak dianggap jaksa sebagai hal meringankan, karena jaksa penuntut umum (JPU) justru menuntut Rizki dijatuhi hukuman mati.
Aksi Rifki Nugraha Saputra (21) begitu keji. Ia nekat memukuli seorang anggota polisi, Bripka DAH, di depan anak korban hanya karena tak terima ditegur.