detikSumut
PT Medan Tetap Vonis Kurir 20 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi Seumur Hidup
PT Medan menguatkan vonis seumur hidup kepada Erwan Sahputra dan Cituan alias Atik karena menjadi kurir 20 Kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
Rabu, 15 Nov 2023 20:38 WIB