detikNews
Alasan PN Jakpus Bebaskan Duo Terdakwa Pembunuh dan Pemerkosa di Kemayoran
Dua terdakwa pembunuh dan pemerkosa, Muhammad Balde Ale dan Adit Kurniawan divonis bebas PN Jakpus. Vonis itu sudah dianulir MA.
Selasa, 27 Jun 2023 13:16 WIB