Terpidana kasus pencurian 3 ekor kerbau di Aceh, Saipundi, ditangkap Kejati Aceh usai buron 3 tahun. Saipundi divonis setahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Polisi membekuk pria asal Natuna, Kepulauan Riau, karena mencuri isi kotak amal masjid di Bantul. Sebelumnya, pelaku beraksi di masjid Klaten dan Solo.