Polisi meringkus 5 orang anggota sindikat pencurian sapi yang beberapa hari terakhir meresahkan warga Banyuwangi. Tak tanggung-tanggung, para pelaku telah mencuri sapi di 13 lokasi.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak sapi dengan total tersangka sebanyak 5 orang," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikJatim, Jumat (1/4/2022).
Empat orang tersangka, yakni S (47), F (48), H (35), dan HA (56) merupakan pelaku utama pencurian. Sedangkan satu tersangka lainnya, HIL (49) berperan sebagai penadah sapi curian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasrun, 3 dari 5 tersangka tercatat sudah pernah mencicipi dinginnya lantai penjara.
"Pelaku dan penadah kami tangkap. Tiga tersangka merupakan residivis," ujarnya.
Saat melancarkan aksinya, para tersangka berbagi peran. Ada yang bertugas mengintai, menyiapkan kendaraan, hingga sebagai eksekutor.
"Jadi, sebelumnya mereka sudah melakukan pengintaian dan survei lokasi sapi yang akan dicuri. Baru kemudian pada malam harinya mereka beraksi," kata perwira polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Setelah berhasil mencuri, sapi diangkut dengan mobil yang telah disiapkan sebelumnya.
"Sapi hasil curian oleh para tersangka langsung dibawa ke Situbondo untuk dijual ke penadah," jelas Nasrun.
Polisi sendiri bisa mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti. Sedangkan 11 ekor lainnya telah dijual oleh para tersangka. Selain sapi, Korps Bhayangkara turut menyita sebuah mobil Mitsubishi L300 yang digunakan untuk mengangkut sapi curian.
(iwd/iwd)