Hakim PN Medan memvonis tiga terdakwa perdagangan sisik trenggiling 1 tahun penjara. Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar pasal konservasi sumber daya alam.
Di tahun 2021, seekor hewan tertabrak mobil dan dilarikan ke rumah sakit. Tapi tampilannya tidak biasa, ternyata dia adalah hasil perkawinan anjing dan rubah.
Seekor buaya terekam sedang berjemur di atas keramba nelayan di Teluk Sepi, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Begini penjelasan BKSDA NTB.