Tempat hiburan di Kota Malang melanggar jam operasional saat PPKM level 2. Mau tak mau, Satpol PP melakukan penindakan. Pengelola tempat hiburan mendapat sanksi
Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, diperiksa Bareskrim Polri hari ini. Fakarich dijemput paksa polisi jika tak memenuhi panggilan.
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan berupaya meminta maaf kepada korban hingga orang tuanya. Hal itu terungkap dalam dokumen putusan hakim yang diterima.