Mya Pertiwi Sari alias Miyabi (28) mengajukan pembelaan setelah dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. LC asal Mojokerto ini membantah mengedarkan sabu.
Zamanueli, pengelola panti asuhan yang menjadi terdakwa kasus eksploitasi anak jalani sidang putusan di PN Medan. Hakim memvonis Zamanueli 5 tahun bui.