detikHealth
Syarat PCR-Antigen Dihapus, Warga 18+ Naik Transportasi Umum Wajib Booster
Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan dalam negeri terkait COVID-19. Kini masyarakat yang bepergian naik kendaraan umum wajib booster.
Jumat, 26 Agu 2022 15:15 WIB