Seorang profesor Universitas Harvard di AS dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena berbohong soal hubungannya dengan program rekrutmen pemerintah China.
Sidang beragenda eksepsi Mas Bechi, (42) terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati berlangsung 1 jam. Dalam sidang, kuasa hukum mengajukan keberatan.