Anggota DPR RI fraksi PKB Luqman Hakim meminta agar kasun yang nikahi gadis 16 tahun dihukum berat. Serta mendorong semua pihak yang terlibat diusut tuntas.
KPAI berharap agar kepala dusun yang menikahi gadis 16 tahun di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) ditindak tegas. KPAI Juga meminta pernikahan siri itu dibatalkan.
Berkas perkara tersangka kasus penipuan dan investasi bodong, Indra Kesuma atau Indra Kenz, telah dilimpahkan Kejari Tangerang Selatan ke PN Tangerang.