Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
DPD NasDem Pinrang menetapkan Andi Irwan Hamid sebagai bakal calon bupati Pinrang 2024. Irwan kini terlibat dua kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
AHY menyerahkan rekomendasi dukungan bacagub dan wakil gubernur untuk Kepri, Lampung, dan Kalteng. Selain itu, terdapat pula rekomendasi untuk kabupaten/kota.