DLH Jabar evaluasi pencemaran Sungai Citarum akibat limbah PT Pindo Deli I. Perusahaan dikenakan denda hingga Rp3,5 miliar atas pelanggaran lingkungan.
Wagub NTT Johni Asadoma terkejut dengan pembangunan vila mewah dan restoran di atas laut Labuan Bajo. Ia berjanji akan memeriksa izin pemanfaatan ruang laut.