Hari ini 15 Juli 2025 bertepatan dengan tanggal berapa? Cek konversi tanggalnya menurut NU-Muhammadiyah dan kumpulan doa untuk musafir dalam artikel ini!
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan baru pajak penghasilan untuk pedagang online. Pajak 0,5% dikenakan bagi yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta.
Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan bagi pedagang online. Aturan baru ini mengharuskan penyelenggara e-commerce memungut pajak 0,5% dari penghasilan.