detikBali
Divonis Bebas, Antara Tidak Terbukti Nikmati Mobil Hadiah dari Bank
Mantan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara divonis bebas dan dinyatakan tidak terbukti menikmati hadiah mobil atas perkara dugan korups SPI.
Kamis, 22 Feb 2024 14:48 WIB